STUDI KASUS PT. KERETA API INDONESIA
Disusun Oleh : Eka Rahayu
TUGAS INDIVIDU
Kecelakaan
yang terjadi di perlintasan kereta api memang sering terjadi. Hal ini tentu
membuat resah masyarakat. Setiap kecelakaan tersebut pasti masyarakat menganggab hal itu dikarenakan kesalahan
penjaga pintu jalan perlintasan atau PJL kereta api. Padahal kecelakaan itu
bisa disebabkan oleh kelalain dari pengguna jalan yang menerobos palang pintu
kereta api yang sudah ditutup. Seperti contohnya ada beberapa masyarakat yang
berani menerobos palang pintu kereta api yang sudah ditutup karena mungkin
mereka sedang terburu-buru berangkat kerja atau sudah terlambat, atau mungkin
memang disengaja berani menerobos karena mereka berfikir kereta masih jauh,
kendaraan tiba-tiba mati mendadak saat sedang melewati rel, roda tersangkut rel
dan terpeleset karena melintas dengan tergesa-gesa.
Seharusnya
mereka berfikir tentang keselamatan mereka, resiko apa yang akan terjadi jika
mereka berani menerobos palang pintu kereta. Dari situ mereka seharusnya tau
bahwa kecelakaan yang biasa terjadi tersebut tidak sepenuhnya salah dari
penjaga pintu jalan perlintasan kereta api, tetapi karena kurang kesadaran
mereka sebagai pemakai jalan dan kurang patuhnya pada aturan atau rambu yang
sudah ada.
Berdasarkan
konsep atau teori Cutlip & Center dengan adanya masalah ini maka tindakan
yang harus diambil oleh seorang praktisi public relation atau kepala humas PT.
Kereta Api Indonesia dapat dilakukan dengan membagi menjadi empat tahapan
sebagai pola kegiatan komunikasi atau proses PR sebagai berikut:
1.
Fact
Finding (penemuan fakta)
Seorang PR
harus mencari fakta terlebih dahulu dari semua kejadian yang terjadi di
perlintasan kereta, mencari data-data yang akurat dan informasi berupa situasi
yang terjadi sebenarnya, pendapat dari publik tentang kecelakaan yang sering
terjadi di perlintasan kereta, sikap dan reaksi publik mengenai penyebab sering
terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api antara pemakai jalan raya
dengan kereta api dengan melihat langsung kelapangan atau perlintasan kereta
yang sering dilewati oleh masyarakat atau pemakai jalan. Memastikan apakah
diperlintasan tersebut sudah dipasang rambu-rambu yang lengkap sebagai peringatan
kepada pengguna jalan, sehingga mereka tidak akan berani menerobos palang pintu
kereta dan mereka tau bahwa tindakan menerobos palang pintu atau melintas di
rel saat kereta akan lewat merupakan tindakan melanggar hukum. Memantau kinerja
penjaga palang pintu, apakah mereka sudah menjalankan pekerjaannya dengan baik
apa belum. Apabila masyarakat tetap menganggab kecelakaan tersebut dikarenakan
kelalaian penjaga pintu perlintasan
kereta, maka public relation juga harus mengetahui apakah masyarakat telah
mematuhi rambu di perlintasan kereta dengan sabar menunggu ketika kereta akan
lewat apa belum atau masih banyak yang berani menerobos.
2.
Planning (perencanaan)
Seorang PR
kemudian menyusun rencana hal-hal apa saja yang harus dilakukannya setelah mendapatkan
bukti dan fakta bahwa kecelakaan di perlintasan yang sering terjadi di
perlintasan kereta adalah tidak sepenuhnya salah dari penjaga pintu jalan
perlintasan kereta api, rencana pertama yang akan dilakukan oleh seorang public
relation PT. Kereta Api Indonesia yaitu dengan mengadakan conferensi pers yaitu
dengan mengundang para wartawan di loby PT. Kereta Api Indonesia
dengan membawa data-data berupa informasi dari saksi mata, foto-foto, dan
data-data sesuai fakta dan informasi yang
sudah dipersiapkan sebagai juru bicara atau bukti dari perusahaan.
Kemudian mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat
tentang pentingnya kesadaran masyarakat mematuhi rambu-rambu disekitar palang
pintu perlintasan kereta, hal ini bertujuan untuk membuat mereka sadar akan
pentingnya keselamatan diri mereka, supaya tidak ada lagi masyarakat yang
berani menerobos palang pintu kereta dengan alasan mereka terburu-buru karena
sudah terlamabat datang ketempat kerja atau disuatu tempat tertentu, dan
lain-lain. Selain itu PT. Kereta Api Indonesia juga tetap melakukan pelatihan dan
pendidikan secara intensif terhadap para penjaga perlintasan kereta. Hal ini
dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan sehingga pemakai jalan raya merasa percaya
dan aman. Jika pelatihan tersebut diberikan sesuai standar kompetensi maka
ditekankan pada tiga hal pokok yaitu mempersiapkan diri secara maksimal sebagai
petugas PJL, membuka dan menutup pintu perlintasan sesuai jadwal tepat waktu,
dan mencatat semua yang terjadi saat mereka menjalankan tugas. Para petugas PJL
yang sudah mampu menguasai tugas berat itu maka akan diberikan tanda kecakapan
lulus berupa sertifikat penjaga lintasan kereta api dan setifikasi akan diulang
dua tahun sekali. Dengan adanya pelatihan dan pendidikan tersebut serta
sertifikat yang mereka peroleh dari kemampuan dalam pelatihannya diharapkan PJL
bisa menjalankan tugasnya sesuai standart kompetensi yang ditekankan, karena
menjadi PJL bukan hal yang mudah, apalagi jika terjadi kecelakaan mereka yang
selalu dianggap salah oleh masyarakat.
3.
Comunicating (komunikasi)
Seorang PR harus mengkomunikasikan
pelaksanaan program yang direncanakannya sehingga mampu mempengaruhi sikap publiknya
yang mendorong mereka untuk mendukung pelaksanaan program tersebut dengan cara membagikan
tugas kapada karyawan yang memiliki keahlian pada tugasnya masing-masing agar
rancangan yang telah disusun berjalan dengan baik. Misalnya membagi tugas untuk
acara sosialisasi dengan cara kapan waktu pelaksanaan sosialisasi, dimana
tempat untuk mengadakan sosialisasi, berapa lama waktu yang digunakan untuk
mengadakan acara tersebut, siapa saja yang mengatur lokasi untuk acara tersebut,
siapa yang merancang berita di media cetak agar terlihat lebih menarik dan bagaimana caranya agar masyarakat bisa
tertarik mengikuti sosialisasi tersebut.
Kemudian pembagian
tugas dalam melakukan pelatihan dan pendidikan kepada PJL dapat dilakukan
dengan cara, apa yang perlu dipersiapkan dalam pelatihan tersebut, siapa yang
akan melatih PJL, kapan waktu pelatihan dan pendidikan, berapa lama waktu yang
diperlukan untuk melatih dan mendidik para petugas PJL supaya bisa menjalankan
tugasnya nanti dengan baik, dan bagaimana efek yang diperoleh oleh petugas PJL
setelah diadakan pelatihan tersebut.
Setelah
semua hal-hal sudah di atur dengan baik, PR beserta karyawan lain yang ikut
serta membantu kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya langsung melakukan
tindakan dan terjun kelapangan untuk merealisasikannya. Dalam mejalankan semua
kegiatan PR bekerja sama dengan pihak media agar setiap kegiatan diberitakan, sehingga
perusahaan bisa memperbaiki imagenya dimata masyarakat. Hal ini diawali dengan
hubungan yang baik antara PR dengan para wartawan/pers. Dalam
pelaksanaan kegiatan, PR harus mengontrol segala kegiatan yang dilakukan agar
meminimalisir kesalahan dan meluruskan segala sesuatu yang melenceng dari jalur
yang telah disepakati atau ditentukan. Tujuan lainnya yaitu agar segala kegiatan
berjalan sesuai rencana sehingga tujuan yang diinginkan bisa tercapai dengan
baik karena pada dasarnya yang merancang kegiatan ini adalah seorang PR,
maka PR juga harus mengawasi agar sesuai perencanaan awal.
4.
Evaluating
Setelah selesai
melakukan kegiatan, seorang PR PT.Kereta Api Indonesia akan mengevaluasi
seluruh kegiatan tersebut apakah berjalan sesuai rencana dan memenuhi target
yang diinginkan sehingga kedepannya diperlukan perbaikan lagi atau tidak.
Setelah kegiatan dilakukan PR juga harus tetap memantau segala pemberitaan yang
berkembang di publik melalui media massa maupun media elektronik. Hal ini
supaya seorang PR mengetahui tentang opini publik terhadap perusahaan.
DAFTAR
PUSTAKA
https://m.tempo.co/read/news/2012/04/06/173395240/penjaga-perlintasan-kereta-api-disertifikasi (diakses pada tanggal 14 April 2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar