Jumat, 03 Juni 2016

STUDI KASUS PT. KERETA API INDONESIA



STUDI KASUS PT. KERETA API INDONESIA
Disusun Oleh : Eka Rahayu


TUGAS INDIVIDU

Kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api memang sering terjadi. Hal ini tentu membuat resah masyarakat. Setiap kecelakaan tersebut pasti masyarakat  menganggab hal itu dikarenakan kesalahan penjaga pintu jalan perlintasan atau PJL kereta api. Padahal kecelakaan itu bisa disebabkan oleh kelalain dari pengguna jalan yang menerobos palang pintu kereta api yang sudah ditutup. Seperti contohnya ada beberapa masyarakat yang berani menerobos palang pintu kereta api yang sudah ditutup karena mungkin mereka sedang terburu-buru berangkat kerja atau sudah terlambat, atau mungkin memang disengaja berani menerobos karena mereka berfikir kereta masih jauh, kendaraan tiba-tiba mati mendadak saat sedang melewati rel, roda tersangkut rel dan terpeleset karena melintas dengan tergesa-gesa.
Seharusnya mereka berfikir tentang keselamatan mereka, resiko apa yang akan terjadi jika mereka berani menerobos palang pintu kereta. Dari situ mereka seharusnya tau bahwa kecelakaan yang biasa terjadi tersebut tidak sepenuhnya salah dari penjaga pintu jalan perlintasan kereta api, tetapi karena kurang kesadaran mereka sebagai pemakai jalan dan kurang patuhnya pada aturan atau rambu yang sudah ada.
Berdasarkan konsep atau teori Cutlip & Center dengan adanya masalah ini maka tindakan yang harus diambil oleh seorang praktisi public relation atau kepala humas PT. Kereta Api Indonesia dapat dilakukan dengan membagi menjadi empat tahapan sebagai pola kegiatan komunikasi atau proses PR sebagai berikut:

1.      Fact Finding (penemuan fakta)
Seorang PR harus mencari fakta terlebih dahulu dari semua kejadian yang terjadi di perlintasan kereta, mencari data-data yang akurat dan informasi berupa situasi yang terjadi sebenarnya, pendapat dari publik tentang kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan kereta, sikap dan reaksi publik mengenai penyebab sering terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api antara pemakai jalan raya dengan kereta api dengan melihat langsung kelapangan atau perlintasan kereta yang sering dilewati oleh masyarakat atau pemakai jalan. Memastikan apakah diperlintasan tersebut sudah dipasang rambu-rambu yang lengkap sebagai peringatan kepada pengguna jalan, sehingga mereka tidak akan berani menerobos palang pintu kereta dan mereka tau bahwa tindakan menerobos palang pintu atau melintas di rel saat kereta akan lewat merupakan tindakan melanggar hukum. Memantau kinerja penjaga palang pintu, apakah mereka sudah menjalankan pekerjaannya dengan baik apa belum. Apabila masyarakat tetap menganggab kecelakaan tersebut dikarenakan kelalaian penjaga  pintu perlintasan kereta, maka public relation juga harus mengetahui apakah masyarakat telah mematuhi rambu di perlintasan kereta dengan sabar menunggu ketika kereta akan lewat apa belum atau masih banyak yang berani menerobos.

2.      Planning (perencanaan)
Seorang PR kemudian menyusun rencana hal-hal apa saja yang harus dilakukannya setelah mendapatkan bukti dan fakta bahwa kecelakaan di perlintasan yang sering terjadi di perlintasan kereta adalah tidak sepenuhnya salah dari penjaga pintu jalan perlintasan kereta api, rencana pertama yang akan dilakukan oleh seorang public relation PT. Kereta Api Indonesia yaitu dengan mengadakan conferensi pers yaitu dengan mengundang para wartawan di loby PT. Kereta Api Indonesia dengan membawa data-data berupa informasi dari saksi mata, foto-foto, dan data-data sesuai fakta  dan informasi yang sudah dipersiapkan sebagai juru bicara atau bukti dari perusahaan.
Kemudian mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat tentang pentingnya kesadaran masyarakat mematuhi rambu-rambu disekitar palang pintu perlintasan kereta, hal ini bertujuan untuk membuat mereka sadar akan pentingnya keselamatan diri mereka, supaya tidak ada lagi masyarakat yang berani menerobos palang pintu kereta dengan alasan mereka terburu-buru karena sudah terlamabat datang ketempat kerja atau disuatu tempat tertentu, dan lain-lain. Selain itu PT. Kereta Api Indonesia juga tetap melakukan pelatihan dan pendidikan secara intensif terhadap para penjaga perlintasan kereta. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan sehingga pemakai jalan raya merasa percaya dan aman. Jika pelatihan tersebut diberikan sesuai standar kompetensi maka ditekankan pada tiga hal pokok yaitu mempersiapkan diri secara maksimal sebagai petugas PJL, membuka dan menutup pintu perlintasan sesuai jadwal tepat waktu, dan mencatat semua yang terjadi saat mereka menjalankan tugas. Para petugas PJL yang sudah mampu menguasai tugas berat itu maka akan diberikan tanda kecakapan lulus berupa sertifikat penjaga lintasan kereta api dan setifikasi akan diulang dua tahun sekali. Dengan adanya pelatihan dan pendidikan tersebut serta sertifikat yang mereka peroleh dari kemampuan dalam pelatihannya diharapkan PJL bisa menjalankan tugasnya sesuai standart kompetensi yang ditekankan, karena menjadi PJL bukan hal yang mudah, apalagi jika terjadi kecelakaan mereka yang selalu dianggap salah oleh masyarakat.

3.      Comunicating (komunikasi) 
                 Seorang PR harus mengkomunikasikan pelaksanaan program yang direncanakannya sehingga mampu mempengaruhi sikap publiknya yang mendorong mereka untuk mendukung pelaksanaan program tersebut dengan cara membagikan tugas kapada karyawan yang memiliki keahlian pada tugasnya masing-masing agar rancangan yang telah disusun berjalan dengan baik. Misalnya membagi tugas untuk acara sosialisasi dengan cara kapan waktu pelaksanaan sosialisasi, dimana tempat untuk mengadakan sosialisasi, berapa lama waktu yang digunakan untuk mengadakan acara tersebut, siapa saja yang mengatur lokasi untuk acara tersebut, siapa yang merancang berita di media cetak agar terlihat lebih menarik dan  bagaimana caranya agar masyarakat bisa tertarik mengikuti sosialisasi tersebut.
Kemudian pembagian tugas dalam melakukan pelatihan dan pendidikan kepada PJL dapat dilakukan dengan cara, apa yang perlu dipersiapkan dalam pelatihan tersebut, siapa yang akan melatih PJL, kapan waktu pelatihan dan pendidikan, berapa lama waktu yang diperlukan untuk melatih dan mendidik para petugas PJL supaya bisa menjalankan tugasnya nanti dengan baik, dan bagaimana efek yang diperoleh oleh petugas PJL setelah diadakan pelatihan tersebut.
Setelah semua hal-hal sudah di atur dengan baik, PR beserta karyawan lain yang ikut serta membantu kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya langsung melakukan tindakan dan terjun kelapangan untuk merealisasikannya. Dalam mejalankan semua kegiatan PR bekerja sama dengan pihak media agar setiap kegiatan diberitakan, sehingga perusahaan bisa memperbaiki imagenya dimata masyarakat. Hal ini diawali dengan hubungan yang baik antara PR dengan para wartawan/pers. Dalam pelaksanaan kegiatan, PR harus mengontrol segala kegiatan yang dilakukan agar meminimalisir kesalahan dan meluruskan segala sesuatu yang melenceng dari jalur yang telah disepakati atau ditentukan. Tujuan lainnya yaitu agar segala kegiatan berjalan sesuai rencana sehingga tujuan yang diinginkan bisa tercapai dengan baik karena pada dasarnya yang merancang kegiatan ini adalah seorang PR, maka PR juga harus mengawasi agar sesuai perencanaan awal.

4.      Evaluating
Setelah selesai melakukan kegiatan, seorang PR PT.Kereta Api Indonesia akan mengevaluasi seluruh kegiatan tersebut apakah berjalan sesuai rencana dan memenuhi target yang diinginkan sehingga kedepannya diperlukan perbaikan lagi atau tidak. Setelah kegiatan dilakukan PR juga harus tetap memantau segala pemberitaan yang berkembang di publik melalui media massa maupun media elektronik. Hal ini supaya seorang PR mengetahui tentang opini publik terhadap perusahaan. 


DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar