Minggu, 05 Juni 2016

STUDI KASUS PT. KERETA API INDONESIA


STUDI KASUS PT. KERETA API INDONESIA
Disusun Oleh : Diah Marya Ambini
TUGAS INDIVIDU



Menurut teori Cutlip dan Center, tindakan yang harus diambil oleh praktisi PR atau Kepala Humas PT. Kereta Api Indonesia apabila terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api ialah:

1.      Penelitian dan Mendengarkan
Pada tahap ini, tindakan yang harus diambil oleh Kepala Humas PT. Kereta Api Indonesia ialah melakukan penelitian terhadap opini, sikap, dan reaksi masyarakat terhadap kebijakan yang telah dilaksanakan oleh pihak PT. Kereta Api Indonesia sebelumnya yang masih mengakibatkan kecelakaan di perlintasan kereta api. Selanjutnya pihak Humas melakukan evaluasi terhadap fakta yang mana fakta ini merupakan bukti nyata yang menyatakan masih adanya kecelakaan di perlintasan kereta api. Dari fakta inilah pihak Humas dapat memperoleh informasi yang akan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan selanjutnya. Dalam tahap ini  nantinya akan diketahui apakah kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api disebabkan oleh kelalaian dan ketidakpatuhan pengguna jalan atau karena kelalaian pihak PT. Kereta Api Indonesia sendiri.
Proses pencarian informasi ini dapat dilakukan dengan cara survei atau dengan cara turun langsung di lapangan. Dengan turun langsung ke lapangan maka, pihak Humas dapat secara langsung mengamati hal-hal apa saja yang menyebabkan terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api. Dan melihat apakah program yang telah dilaksanakan dapat terlaksana ataukah belum.
Jika dalam pengamatan ini diketahui bahwa penyebab terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api adalah karena kelalaian pengguna jalan raya. Pihak PT. Kereta Api Indonesia dapat membuat kebijakan yang mengarah pada peningkatan ketertiban pengguna jalan saat melewati perlintasan kereta api yang sebidang dengan jalan raya. Bagaimanapun juga kereta api adalah jenis transportasi darat yang melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa diberhentikan secara mendadak.

2.      Perencanaan dan Pengambilan Keputusan
Dalam tahap ini, apabila telah diketahui penyebab terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api. Maka, melalui fakta dan informasi yang diperoleh oleh pihak Humas. Pihak Humas dapat membuat strategi perencanaan dan pengambilan keputusan untuk membuat program kerja dengan mengacu pada kebijakan PT. Kereta Api Indonesia dan disesuaikan dengan kepentingan publik. Seperti halnya, apabila kecelakaan di perlintasan kereta api disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan raya yang masih sering melanggar rambu-rambu yang terdapat pada perlintasan maka, pihak PT. Kereta Api Indonesia dapat memperbaiki sarana dan prasarana yang terdapat di perlintasan kereta api seperti halnya perbaikan perlintasan agar palang dapat terbuka dan tertutup secara otomatis tanpa adanya penjaga yang harus siaga 24 jam di perlintasan kereta api. Dengan cara ini maka, daerah-daerah yang tidak memungkinkan adanya penjaga kereta api dapat terhindar dari kemungkinan terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api.


3.      Mengomunikasikan dan Pelaksanaan
Dalam tahap pengomunikasian inilah pihak Humas dari PT. Kereta Api Indonesia menyampaikan kepada masyarakat mengenai program kerja yang akan dilaksanakan dengan harapan akan mendapat dukungan dari masyarakat. Dan menyampaikan bahwa kecelakaan di perlintasan kereta api tidak hanya disebabkan oleh pihak kereta api saja. Sehingga untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api, pihak PT. Kereta Api Indonesia dapat menerapkan kebijakan yang telah ditentukan pada tahap perencanaan.
Pengomunikasian ini dapat dilakukan melalui sosialisasi di sekolah-sekolah maupun melalui media massa agar masyarakat mengetahui kebijakan baru yang akan dilaksanakan oleh PT. Kereta Api Indonesia. Selanjutnya barulah kebijakan tersebut dilaksanakan. Pelaksanaan kebijakan tersebut tidak lain bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api.


4.      Mengevaluasi
Setelah kebijakan yang ditetapkan oleh PT. Kereta Api Indonesia tersebut dilaksanakan, tugas Humas selanjutnya ialah melakukan penilaian terhadap penerapan kebijakan teresebut. Pada tahap ini, praktisi Humas harus cermat, teliti, dan hati-hati terkait dengan akurasi  data yang telah ada. Kemudian setelah selesai satu permasalahan, tidak menutup kemungkinan untuk mendapatkan masalah  yang baru lagi.  Oleh karena itu  tahap  evaluasi  ini juga  merupakan dasar atau acuan perencanaan di masa mendatang.
Pada tahap ini PT. Kereta Api Indonesia dapat mengetahui apakah kebijakan yang telah diterapkan mampu mencegah kecelakaan di perlintasan kereta api atau belum. Dan apakah kebijakan yang ditetapkan dapat diterapkan untuk jangka waktu yang panjang.

Daftar Pustaka
http://innasensei.blogspot.co.id/2014/04/penyebab-dan-cara-mengatasi-kecelakaan.html
(diakses pada 14 April 2016)
https://aplikasiergonomi.wordpress.com/2014/06/20/faktor-penyebab-kecelakaan-kereta-api-di-indonesia-dan-solusinya/ 
(diakses pada 14 April 2016)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar