STUDI KASUS PT. KERETA API INDONESIA
Disusun Oleh : Diah Marya Ambini
TUGAS INDIVIDU
Menurut teori Cutlip dan Center,
tindakan yang harus diambil oleh praktisi PR atau Kepala Humas PT. Kereta Api
Indonesia apabila terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api ialah:
1.
Penelitian dan
Mendengarkan
Pada tahap ini, tindakan
yang harus diambil oleh Kepala Humas PT. Kereta Api Indonesia ialah melakukan
penelitian terhadap opini, sikap, dan reaksi masyarakat terhadap kebijakan yang
telah dilaksanakan oleh pihak PT. Kereta Api Indonesia sebelumnya yang masih
mengakibatkan kecelakaan di perlintasan kereta api. Selanjutnya pihak Humas
melakukan evaluasi terhadap fakta yang mana fakta ini merupakan bukti nyata
yang menyatakan masih adanya kecelakaan di perlintasan kereta api. Dari fakta
inilah pihak Humas dapat memperoleh informasi yang akan digunakan sebagai dasar
pengambilan keputusan selanjutnya. Dalam tahap ini nantinya akan diketahui apakah kecelakaan
yang terjadi di perlintasan kereta api disebabkan oleh kelalaian dan
ketidakpatuhan pengguna jalan atau karena kelalaian pihak PT. Kereta Api
Indonesia sendiri.
Proses pencarian
informasi ini dapat dilakukan dengan cara survei atau dengan cara turun
langsung di lapangan. Dengan turun langsung ke lapangan maka, pihak Humas dapat
secara langsung mengamati hal-hal apa saja yang menyebabkan terjadinya
kecelakaan di perlintasan kereta api. Dan melihat apakah program yang telah
dilaksanakan dapat terlaksana ataukah belum.
Jika dalam pengamatan
ini diketahui bahwa penyebab terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api
adalah karena kelalaian pengguna jalan raya. Pihak PT. Kereta Api Indonesia
dapat membuat kebijakan yang mengarah pada peningkatan ketertiban pengguna
jalan saat melewati perlintasan kereta api yang sebidang dengan jalan raya.
Bagaimanapun juga kereta api adalah jenis transportasi darat yang melaju dengan
kecepatan tinggi dan tidak bisa diberhentikan secara mendadak.
2.
Perencanaan dan
Pengambilan Keputusan
Dalam tahap ini,
apabila telah diketahui penyebab terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta
api. Maka, melalui fakta dan informasi yang diperoleh oleh pihak Humas. Pihak
Humas dapat membuat strategi perencanaan dan pengambilan keputusan untuk membuat
program kerja dengan mengacu pada kebijakan PT. Kereta Api Indonesia dan
disesuaikan dengan kepentingan publik. Seperti halnya, apabila kecelakaan di
perlintasan kereta api disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan raya yang masih
sering melanggar rambu-rambu yang terdapat pada perlintasan maka, pihak PT.
Kereta Api Indonesia dapat memperbaiki sarana dan prasarana yang terdapat di
perlintasan kereta api seperti halnya perbaikan perlintasan agar palang dapat
terbuka dan tertutup secara otomatis tanpa adanya penjaga yang harus siaga 24
jam di perlintasan kereta api. Dengan cara ini maka, daerah-daerah yang tidak
memungkinkan adanya penjaga kereta api dapat terhindar dari kemungkinan
terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api.
3. Mengomunikasikan
dan Pelaksanaan
Dalam tahap pengomunikasian inilah pihak Humas dari
PT. Kereta Api Indonesia menyampaikan kepada masyarakat mengenai program kerja
yang akan dilaksanakan dengan harapan akan mendapat dukungan dari masyarakat.
Dan menyampaikan bahwa kecelakaan di perlintasan kereta api tidak hanya
disebabkan oleh pihak kereta api saja. Sehingga untuk mencegah terjadinya
kecelakaan di perlintasan kereta api, pihak PT. Kereta Api Indonesia dapat
menerapkan kebijakan yang telah ditentukan pada tahap perencanaan.
Pengomunikasian ini dapat dilakukan melalui
sosialisasi di sekolah-sekolah maupun melalui media massa agar masyarakat
mengetahui kebijakan baru yang akan dilaksanakan oleh PT. Kereta Api Indonesia.
Selanjutnya barulah kebijakan tersebut dilaksanakan. Pelaksanaan kebijakan
tersebut tidak lain bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian kecelakaan di
perlintasan kereta api.
4. Mengevaluasi
Setelah kebijakan yang ditetapkan oleh PT. Kereta
Api Indonesia tersebut dilaksanakan, tugas Humas selanjutnya ialah melakukan
penilaian terhadap penerapan kebijakan teresebut. Pada tahap ini, praktisi Humas
harus cermat, teliti, dan hati-hati terkait dengan akurasi data yang telah ada. Kemudian setelah selesai
satu permasalahan, tidak menutup kemungkinan untuk mendapatkan masalah yang baru lagi. Oleh karena itu tahap
evaluasi ini juga merupakan dasar atau acuan perencanaan di masa
mendatang.
Pada tahap ini PT. Kereta Api Indonesia dapat
mengetahui apakah kebijakan yang telah diterapkan mampu mencegah kecelakaan di
perlintasan kereta api atau belum. Dan apakah kebijakan yang ditetapkan dapat
diterapkan untuk jangka waktu yang panjang.
Daftar Pustaka
http://innasensei.blogspot.co.id/2014/04/penyebab-dan-cara-mengatasi-kecelakaan.html
(diakses pada 14 April 2016)
https://aplikasiergonomi.wordpress.com/2014/06/20/faktor-penyebab-kecelakaan-kereta-api-di-indonesia-dan-solusinya/
(diakses pada 14 April 2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar